Tuesday, May 31, 2016

Iklan Adsense Tidak Tampil di Blog Saya, Kenapa dan Bagaimana Mengatasinya?

Mengapa iklan Adsense tidak tampil di blog saya? Apa yang salah? Bagaimana cara mengatasinya?

Ini termasuk pertanyaan paling sering saya lihat di forum-forum Adsense. Hari ini saja di forum Indonesia Adsense Publisher Discussion, ada 3 orang yang menanyakan permasalahan serupa.

Kadang saya melewati saja pertanyaan tentang ini karena cukup sulit dan memakan waktu untuk mencari penyebabnya. Dan bagi masing-masing blogger penyebabnya bisa jadi berbeda sama sekali.

Namun hari ini, saya memutuskan menulis tentang alasan-alasan paling umum kenapa iklan Adsense tidak tampil pada suatu blog.

Sebelum mencari penyebab kenapa iklan Adsense Anda tidak tampil di blog, sebaiknya Anda login ke akun Adsense Anda, dan pastikan tidak ada peringatan atau catatan apapun dari Google terkait penayangan iklan di akun Anda.

Ketika iklan Adsense tidak tampil di blog, tidak sedikit blogger yang tidak memiliki petunjuk apapun bagaimana memecahkannya. Sampai sekarang pun, tidak ada tool tersedia untuk mengatasinya. Saya biasanya memeriksa secara manual terhadap blog bersangkutan lalu mencoba beberapa opsi untuk mencari apa yang salah.

Tapi dari pengalaman saya, berikut adalah 10 alasan paling umum mengapa iklan Adsense tidak tampil di blog Anda:

1.     Masalah akun hosted
Ini adalah alasan pertama mengapa iklan Adsense tidak tampil di blog. Jika Anda memiliki akun hosted dan Anda mencoba memasangnya di blog yang bukan mitra host Adsense, maka iklan Adsense tidak akan tampil.

Ini terjadi jika Anda meng-upgrade blog blogspot.com Anda ke custom domain. Sekali Anda pindah ke custom domain, blog Anda bukan lagi bagian dari platform hosted Adsense, karenanya iklan Adsense Anda akan berhenti ditayangkan.

Cara upgrade dari akun hosted ke akun biasa, bisa Anda baca pada: Cara Mendaftar ke Google Adsense.

2.     Unit iklan baru
Apakah Anda baru saja membuat unit iklan baru? Pada umumnya, iklan akan mulai ditampilkan 15 menit setelah unit iklan dibuat. Tapi terkadang, butuh waktu hingga 1 jam lamanya sampai iklan tampil. Untuk itu, jika Anda baru saja membuat unit iklan baru, tidak perlu panik. Coba refresh halaman setiap 5 menit, dan jika setelah 1 jam iklan tidak tampil juga, baru Anda berusaha cari apa penyebabnya.

Sudah sering mengalami ini saat seseorang menanyakan dan minta bantuan kepada saya, saya hanya mengatakan coba tunggu sampai 1 jam, dan biasanya masalah akan teratasi dengan sendirinya.

3.     Skrip iklan belum terpasang
Ini mungkin terdengar aneh. Tapi saya benar-benar menemukan banyak orang mengeluh kenapa iklannya tidak tampil, padahal ia sesungguhnya belum menempatkan script Adsense di blognya.
Banyak orang menggunakan widget pada CMS yang digunakan untuk memasang iklan Adsense, dan ini sangat memungkinkan widget Adsense tidak bekerja dengan benar. Cara terbaik untuk mengetahuinya adalah dengan memeriksa source code halaman.

Klik kanan pada halaman, lalu klik “Lihat sumber halaman”. Sekarang coba cari script Adsense pada kode sumber. Apakah Anda menemukan kode script iklan terpasang dengan benar? Jika tidak, coba periksa setting widget atau blog Anda. Pastikan juga Anda menggunakan PUB-ID yang benar dan script terpasang dengan sintaks yang benar.

4.     Script asinkron
Apakah Anda menggunakan kode iklan asinkron? Ini adalah tergolong script terbaru Adsense dan merupakan cara yang lebih efisien untuk menayangkan iklan, dan secara umum sangat bermanfaat untuk me-load iklan tanpa banyak mempengaruhi waktu pemuatan halaman.

Namun demikian, diketahui pula, bahwa kode asinkron ini memiliki masalah kompatibilitas dengan banyak script lainnya. Beberapa skrip lainnya, mungkin memblokir kode asinkron Adsense Anda untuk menampilkan iklan.

Untuk itu, cobalah menggunakan kode iklan Adsense biasa, dan lihat apakah bisa bekerja dengan baik. Jika ya, baru kemudian Anda cari script mana yang kira-kira bermasalah dengan skrip  asinkron Adsense.

5.     Terlalu banyak widget dan script
Apakah Anda terlalu banyak menggunakan widget dan script di blog? Beberapa di antaranya mungkin memblokir iklan Anda. Sebagai langkah awal, coba catat semua widget atau script yang Anda gunakan di blog. Kemudian buang dulu semuanya. Cek, apakah iklan Adsense bisa tampil setelah memberinya waktu load yang lebih banyak.

Jika ternyata iklan dapat tampil, maka Anda dapat menambahkan widget dan script tadi satu per satu, untuk menemukan mana yang bermasalah dengan iklan Adsense Anda.

6.     Tertutup elemen lain
Dalam beberapa kasus, saya menemukan blogger yang memasang iklan Adsense tapi tertutup oleh elemen lain pada halaman, yang disebabkan susunan DIV atau tag kontainer lainnya. Cobalah untuk memindahkan iklan Adsense pada lokasi lain dan lihat apakah iklan bisa muncul atau tidak.

7.     Review tahap kedua
Google menerapkan 2 tahap review dalam proses persetujuan Adsense. Pada saat Anda mendaftar, Anda akan dapatkan jawaban cepat, persetujuan tahap pertama. Pada tahap ini, Anda sudah bisa membuat unit iklan dan memasangnya di blog. Namun, alih-alih menampilkan iklan sesungguhnya, Anda hanya akan melihat space kosong.

Nah, setelah iklan yang terpasang tadi mulai mendapat impresi, maka akun Anda akan masuk ke daftar antrian, lalu pada gilirannya tim Adsense akan me-review-nya. Hanya setelah Anda lolos dalam proses review kedua inilah, iklan akan ditayangkan.

8.     Ads Blocker
Jika Anda tidak melihat tampilan iklan, sementara orang lain melihat iklan di blog Anda, maka ini bisa jadi kerjaan dari virus, antivirus atau aplikasi pemblokir iklan yang mencegah Anda melihat iklan. Periksa ekstensi browser atau antivirus Anda untuk melihat apakah mereka memblokir iklan.

9.     Iklan pernah dinon-aktifkan sebelumnya
Jika akun Anda sebelumnya pernah dinon-aktifkan menampilkan iklan di blog tertentu karena pelanggaran tertentu, maka butuh waktu hingga 48 jam agar iklan tampil kembali.

10.  Verifikasi PIN
Jika pihak Adsense telah mengirimkan PIN tapi Anda tidak memasukkan ke akun Adsense Anda, maka iklan Anda tidak akan ditampilkan lagi, sampai Anda berhasil memverifikasi alamat Anda.

Nah, itulah 10 penyebab paling umum mengapa iklan Adsense tidak tampil di blog Anda. Sebagai tambahan, coba Anda lakukan beberapa hal berikut:

1.     Coba gunakan ukuran iklan berbeda
2.     Coba lokasi penempatan lain
3.     Coba pasang kode Adsense di blog lainnya, dan lihat apakah iklan bisa tampil
4.     Coba pasang kode Adsense milik orang lain, dan lihat apakah iklan bisa tampil
5.     Jika semua langkah di atas tidak juga menyelesaikan masalah, silakan ke halaman pemecahan masalah tayangan iklan Adsense.

Semoga bermanfaat.



Thursday, May 12, 2016

Lama Waktu Review Ke-2 Google Adsense



Butuh berapa hari waktu mengajukan pendaftaran tahap ke 2 google adsense? Banyak blogger berharap harap cemas ketika harus melalui review tahap kedua mendaftarkan adsense, karena pada tahap ini kita di haruskan untuk menunggu keputusan di terima atau di tolaknya suatu blog untuk mendapatkan akun google adsense nonhosted.

          Yaitu peningkatan dari akun nonhosted ke akun hosted atau akun reguler, yang kode iklannya bisa di pasang untuk semua jenis blog (bukan hanya di blogspot saja). Proses tahap kedua ini biasanya yang paling sulit, karena banyak blogger yang tumbang dan berakhir dengan penolakan dari pihak google adsense. Dan ini menjadi mimpi buruk para blogger sampai saat ini.
          Setelah selesai mendaftar akun google adsense melalui blog dan di verifikasi, kita sudah bisa mengakses dashboard akun adsense, kemudian kita di wajibkan untuk memasang unit iklan (kode iklan) yang terdapat di dashboard adsense ke dalam blog kita.
          Setelah itu Tim google adsense akan memeriksa secara keseluruhan tentang kelayakan blog untuk mendaftar dan mengikuti program adsense, proses ini di sebut dengan review tahap 2.
          Dalam proses pengajuan ini, kita harus memastikan kelayakan dan persyaratan sebuah blog untuk mendaftar adsense, karena pendaftaran kita belum di setujui sepenuhnya. Jadi kita harus menunggu proses review dari Tim google adsense untuk mendapatkan persetujuan penuh (full approved). Agar bisa menayangkan iklan adsense di blog kita.

Lama waktu untuk review pada tahap ke 2 
Waktu untuk pengajuan pada tahap ke 2 ini biasanya berlangsung 2 – 3 hari (normal), akan tetapi bisa juga berlangsung lebih lama Tergantung antrian pengajuan dari calon publisher dari seluruh penjuru dunia.

Jadi kita harus bersabar menunggu dan jangan merubah atau melepas kode iklan selama belum ada pemberitahuan melalui email, di setujui atau di tolak. Selama proses ini, kita hanya menampilkan iklan kosong pada halaman blog kita.
Jika sudah di terima, maka halaman blog kita akan tampil iklan dari google adsense secara otomatis, hal ini biasanya ada pemberitahuan langsung dari email, bahwa anda sudah di setujui sepenuhnya dan dapat menampilkan iklan di blog anda.

Apakah proses review ini sampai berbulan bulan?
Ada kasus tertentu yang pernah di alami oleh calon publisher, yaitu belum ada pemberitahuan melalui email dari google adsense sampai berbulan bulan, tetapi kasus yang demikian jarang terjadi. Sekarang ini proses review google adsense terbilang cepat, apalagi untuk pengajuan yang pernah di tolak, hanya memerlukan waktu paling lambat 1 x 24 jam saja.
Kenapa saya bisa bilang begitu? Karena saya pernah di tolak google adsense berkali kali.

Tips Agar proses review google adsense lebih cepat di proses.
Pastikan nama blog anda sudah tercantum di dashboard akun google adsense, periksa kembali untuk memastikan jika belum.


Pada dashboard akun google adsense anda klik gambar roda bergerigi (kanan atas), klik seting.
1.    Buka menu site management
2.    Masukkan nama blog anda.
3.    klik add site.
Sekarang kita hanya bisa menunggu persetujuan dari Tim google adsense, banyak blogger yang galau menunggu waktu ini, banyak di antaranya hanya pasrah menunggu tanpa melakukan kegiatan apapun, padahal sebelumnya rajin posting tiap hari. Bahkan ada pula yang sibuk memeriksa email setiap jam. Ada lagi yang sampai tidak doyan makan dan lupa mandi.

Faktor keberuntungan
Jika ada yang mengatakan bahwa review tahap kedua ini hanya memerlukan beberapa jam (singkat) mungkin hanya faktor kebetulan saja (Hoki), sebab sampai sekarang ini masih jarang yang mengalami hal yang sedemikian, Hal ini juga pernah saya tulis dalam artikel pengalaman di terima google adsense, sewaktu saya mendaftar di negara tempat saya bekerja.
Jadi selama kita menunggu persetujuan dari Tim google adsense, kita bisa melakukan kegiatan seperti biasa, rutin posting artikel dan tetap bersemangat. Jika anda di tolak untuk saat ini, masih banyak kesempatan untuk mendaftar lagi dengan memperbaiki kesalahan yang di lampirkan melalui email penolakan.
Kita bisa mendaftar dengan email yang sama sampai berkali kali, sampai Tim google adsense memberi persetujuan penuh.
Demikian beberapa pertanyaan yang menyangkut berapa lama review untuk tahap ke 2 pendaftaran google adsense, semoga anda bersabar dan tidak mudah menyerah untuk mendapatkan akun google adsense.
 Semoga bermanfaat.


Wednesday, May 11, 2016

Mengatasi adsense yang tidak muncul

Beberapa hari lalu salah satu teman saya mengeluhkan adsense mereka tidak muncul seperti biasa di blognya (blank), tentu hal ini membuat teman saya khawatir jika akun GA mereka kena banned. Saya sendiri waktu itu juga bingung kenapa adsense tidak muncul atau blank di blog teman saya karena kasus seperti itu belum pernah terjadi pada blog saya.

Padahal semua sudah dicek mulai dari akun, verifikasi pin, script, ads blocker pada browser dan lain sebagainya namun tetap saja iklan adsense tetap blank atau tidak muncul di blog. Usut punya usut ternyata setelah googling kesana kemari saya menemukan jawaban yang tepat untuk mengatasi iklan adsense yang tidak muncul di blog, jawaban ini saya temukan di web forum adsense berbahasa inggris. Dalam salah satu tipsnya menyarankan saya untuk menghapus cookie dan cache di web browser, setelah saya melakukan di komputer temen saya taraaa...gak sampai 1 menit iklan adsense di blog temen saya kembali muncul.
Nah mungkin kejadian serupa bisa saja terjadi di blog atau web anda dan saya yakin anda juga memiliki masalah yang sama walaupun dengan kasus yang berbeda, hal itu terbukti nyatanya anda sampai halaman ini tentang tips bagaimana mengatasi adsense yang blank atau tidak muncul di blog hehehehe.... Sebelum membahas lebih lanjut ada beberapa hal yang paling umum yang menyebabkan iklan adsense tidak muncul di blog atau web dan diantaranya adalah sebagai berikut:

1.    Adsense tidak muncul di blog karena dalam masa review (tinjauan) baik review 1 maupun ke 2.
2.    Adsense tidak muncul atau blank karena akun GA anda hosted (mitra Google) dan anda memasangnya ke blog atau web yang bukan mitra dari Google mungkin di blog atau web dengan domain TLD anda sensdiri.
3.    Adsense tidak muncul karena tertutup elemen kode HTML atau CSS sebagai contoh tertutup tag <div style> atau <div class>.
4.    Adsense tidak muncul atau blank bisa disebabkan oleh terlalu banyak script yang anda gunakan sehingga masa load terbatas (kasus ini hanya sementara tidak permanen).
5.    Adsense tidak muncul karena anda belum memasukkan verifikasi PIN yang sudah memasuki batas.
6.    Terlalu banyak cooki dan cache tersimpan di web browser.
7.    Lokasi penempatan iklan sebagai contoh saja pada kasus pembaca setia blog ini yang memiliki kasus adsense tautan mereka tidak mau muncul karena ditempatkan di crosscol widget.
8.    Adsense tidak muncul karena akun dibanned hehehhe ini sudah jelas.
9.    Adsense tidak muncul karena membutuhkan parser HTML code.
10.  Adsense belum muncul karena unit iklan baru biasanya harus menunggu bisa 10 menit - 1 jam sebelum iklan muncul dll (silahkan tambahkan jika anda memiliki pengalaman lain di komentar bawah posting).

Mengatasi Iklan Adsense Yang Tidak Muncul (Blank)
Nah setelah anda mengetahui penyebab penyebab paling umum yang menyebabkan kenapa adsense tidak muncul atau blank di blog maupun web anda berikut beberapa tips mengatasinya:
1.     Review 1 dan 2
Adsense tidak muncul atau blank karena blog dalam masa review, nah ini tidak bisa diatasi hehehe anda harus menunggu sampai blog yang anda daftarkan benar benar di aprove oleh Google baru iklan akan muncul di blog atau web anda. Nah jika anda sudah berulang kali mendaftar tapi masih saja ditolak oleh GA, maka anda bisa membaca artikel kami yang lain tentang tips yang perlu diperhatikan sebelum blog didaftarkan Google adsense.

2.     GA hosted di pasang di non hosted
Sudah barang tentu jika adsense hosted tidak muncul di blog atau web non hosted anda karena iklan adsense hosted hanya bisa ditampilkan di situs yang memiliki relevansi dengan produk Google lain (situs mitra) seperti Youtube, blogger (non TLD costum), Docstock, Hubpages dan situs mitra Google lain. Tips mengatasinya anda harus mengupgrade akun hosted anda menjadi non hosted dengan mendaftarkannya kembali, butuh waktu bagi Google untuk mereview blog atau web non hosted untuk direview biasanya antara 2-7 hari. Tapi tenang jika anda gagal mengapgrade non hosted ini anda tetap bisa menggunakan akun GA hosted anda di situs mitra Google dan anda bisa kembali mendaftarkan non hosted anda di masa mendatang.

3.     Tertutup elemen lain
Script kode Adsense yang tertutup elemen script atau kode HTML lain juga bisa menyebabkan iklan adsense tidak muncul di blog. Sebagai contoh saja anda ingin menghias atau memodivikasi iklan adsense dengan penambahan tag div atau script lain, hal ini bisa menyebabkan adsense tidak muncul di blog atau web anda, cara mengatasinya gunakan script adsense asli tanpa penambahan elemen baru.

4.     Terlalu banyak script atau java script
Adsense bisa saja tidak muncul di blog atau web karena banyak script atau javascript yang anda pasang di blog atau web anda, hal ini membatasi kecepatan load browser anda sehingga script adsense tidak terbaca. Cara mengatasinya gunakan script yang memang penting dibutuhkan blog anda.

5.     Terlalu banyak Cookie dan Cache di browser anda
cara mengatasinya agar adsense muncul hapus cokkiie dan cache atau histori di web browser anda dan refresh maka adsense akan kembali muncul.

6.     Verifikasi PIN
Seperti anda ketahui bahwa bagi pemilik akun GA anda akan menerima no PIN yang akan dikirim Google melalui pos untuk memverifikasi kebenaran alamat yang anda masukkan setelah akumulasi pembayaran anda mencapai ambang batas ($10) untuk Indonesia, Anda harus memasukkan no Pin yang dikirim di akun GA anda, PIN ini juga memiliki batas waktu tertentu antara 30-36 hari jika anda tidak memasukkannya dalam batas itu adsense anda tidak muncul atau blank. Cara mengatasinya jika anda baru mendapat PIN anda sekali dan belum sampai ke tangan anda anda bisa mengirim permintaan pin lagi ke dan ke tiga untuk memastikan iklan anda tetap muncul, jika sampai ketiga kali anda belum juga menerima no PIN anda bisa mengirim scan no ID anda (KTP atau SIM).

7.     Penempatan iklan
Adsense tidak muncul juga bisa disebabkan karena penempatan atau lokasi iklan yang tidak tepat seperti pengalaman pembaca setia blog ini, pernah mengirim email ke saya karena iklan adsense mereka tidak muncul. Setelah saya cek sebentar ternyata ada 1 iklan tautan yang ditempatkan di crosscol.

8.     Dibanned Google
Sudah jelas alasan ini karena anda tidak bisa lagi menggunakan akun adsense karena anda sudah tidak lagi menjadi member publisher adsense.

9.     Parse script iklan
Beberapa penempatan kode iklan di dalam postingan membutuhkan parse HTML, sebagai contoh script iklan yang diletakkan di bawah judul, tengah postingan atau diakhir postingan. Anda harus memparse script iklan terlebih dahulu agar adsense bisa muncul di blog anda.

10. Unit iklan baru
Untuk unit iklan baru juga membutuhkan waktu agar bisa muncul di blog atau web anda, walaupun bisa saja terjadi anda baru membuat unit iklan langsung bisa muncul di blog. Namun ada juga yang harus menunggu antara 5-60 menit baru adsense mereka bisa muncul di blog.


Nah sekiranya demikian yang adapat saya sampaikan, tentu masih banyak lagi kasus yang menyebabkan iklan adsense tidak muncul atau blank di blog atau web, jika anda memiliki pengalaman lain tentang adsense yang tidak muncul silahkan tambahkan dikomentar agar pembaca lain juga mengerti dan mungkin juga memiliki kasus yang sama, terima kasih dan semoga bermanfaat.

Tuesday, May 10, 2016

Tata Cara Mengurus IMB

Assalammualaikum Wr.Wb.

pada kesempatan hari ini saya mencoba berbagi info terkait dengan tata cara mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
mohon dikoreksi apabila ada kesalahan yak... hehehe

pada hari ini seperti biasanya pada hari kerja (kalau tidak dinas) saya selalu mengantarkan anak saya ke rumah orang tua saya yang tidak jauh dari rumah mertua untuk meminta tolong menjaga anak saya sekaligus cucu dari orang tua saya, setelah sampai di rumah orang tua saya dan tanpa disengaja saya mendengar percakapan antara orang tua saya dengan tetangganya. sebagai informasi tambahan tetangga orang tua saya tersebut sedang melakukan renovasi rumah.adapun percakapan yang terjadi tadi pagi antara orang tua saya dengan tetangga kurang lebih sebagai berikut:

OT             : Orang Tua Saya
TTG           : Tetangga



TTG           : Bu beli gula merah dong 1 (maklum Orang tua saya kerjanya buka
  warung kecil-kecilan)
OT             : berapa kilo bu?
TTG           : seperempat aja, dan mulailah percakapan yang menurut saya
                   menarik
eh pak masa hampir setiap hari gw di datengi ama "oknum" kelurahan secara bergiliran, dia s               sih bilangnya cuma mau liat-liat aja tapi setiap "oknum" kelurahan itu mau pulang selalU minta "oleh-oleh ampe gw kesel pak hampir tiap hari digituin mulu, jawabnya.
nah gw pernah coba tanya-tanya sama "oknum" kelurahan tersebut kenapa hampir tiap hari "oknum" kelurahan datang ke sini secara bergiliran (kerumah yang direnovasi) dan "oknum" kelurahan itu cuma jawab hanya ingin memantau aja bu,
OT             : ywd bu di kasih aja tapi jangan banyak-banyak, maklum kita kan gak
                   mau ada masalah   kedepannya.
TTG           : iya juga sih, daripada nantinya rumah gw gak jadi gara-gara gak mau
                   ngasih"oleh-oleh".
                   oh ya pak hargan gula merah seperempatnya berapa?
OT             : sekian ribu bu.
TTG           : terima kasih ya, gw pulang dulu pak mau masak buat anak-anak nih.

dari percakapan tersebut diatas kesimpulan saya mungkin" pungli ini dilakukan karena tetangga saya gak ada IMBnya kali yak.
kalau misalkan benar, maka pada blog ini saya akan mencoba berbagi informasi bagaimana cara mengurus IMB sebagai berikut:

Persyaratan / Syarat IMB Rumah Tinggal
Sebelum menjalankan proses pembuatan IMB, setiap pemohon diwajibkan untuk melengkapi beberapa persyaratan IMB, diantaranya adalah foto kopi identitas pemilik, foto kopi SPPT dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Berjalan, foto kopi surat kepemilikan tanah, surat kuasa (bila dikuasakan), surat pernyataan kepemilikan tanah.

Alur Pengajuan IMB Rumah Tinggal
Bagi Anda yang memiliki rumah di bawah 500 meter persegi, mengurus IMB bisa langsung datang kecamatan di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan, setelah itu Anda bisa langsung mengisi formulir untuk pengajuan pengukuran tanah. Satu minggu kemudian petugas akan datang ke rumah Anda dan mengukur dan membuat gambar denah rumah Anda, setelah gambar jadi maka dapat dijadikan blueprint untuk IMB.

Lama Proses Pembuatan IMB Rumah Tinggal
Setelah gambar denah selesai, baru proses pengajuan IMB bisa dilaksanakan, jangka waktu lama pembuatan IMB sendiri bisa memakan waktu 15 hari kerja.

Biaya Pengurusan IMB Rumah Tinggal
Biaya pengurusan IMB sendiri dihitung berdasarkan luasan rumah tersebut, yakni per meter persegi dikenakan biaya Rp 2.500.

Persyaratan / Syarat IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal s/d 8 lantai)
Untuk membuat IMB Bangunan Umum Non Rumah Tinggal (s/d 8 lantai) pemohon harus melengkapi beberapa syarat mengurus IMB berupa :
  • Formulir permohonan IMB
  • Surat pernyataan tidak sengketa (bermaterai)
  • Surat Kuasa (jika dikuasakan)
  • KTP dan NPWP ( pemohon dan/yang dikuasakan)
  • Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen
  • Bukti Pembayaran PBB
  • Akta Pendirian (Jika pemohon atas nama perusahaan/badan/yayasan)
  • Bukti kepemilikan tanah (surat tanah)
  • Ketetapan Rencana Kota (KRK)/RTLB
  • SIPPT (untuk luas tanah > 5.000 m2)
  • Gambar rancangan arsitektur (terdiri atas gambar situasi, denah, tampak, potongan, sumur resapan) direncanakan oleh  arsitek yang memiliki IPTB, diberi notasi GSB, GSJ dan batas tanah)
  • Gambar konstruksi serta perhitungan konstruksi dan laporan penyelidikan tanah (direncanakan oleh perencana konstruksi yang memiliki IPTB)
  • Gambar Instalasi (LAK/LAL/SDP/TDP/TUG)
  • IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) arsitektur, konstruksi dan instalasi ( legalisir asli )
  • IMB lama dan lampirannya (untuk permohonan merubah/menambah bangunan).

Tahap Pengajuan IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal s/d 8 lantai)
Pertama pemohon datang ke loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kota Administrasi dimana Anda tinggal, kemudian mengisi formulir yang diajukan, setelah itu menyerahkan syarat-syarat atau dokumen yang dibawa, kemudian berkas akan diteliti dan akan di survey ke lokasi.
Setelah di survey kemudian petugas akan menghitung besaran retribusi atau biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon, kemudian pemohon membayar retribusi yang ditetapkan di bank DKI dan meminta bukti pembayaran dan kemudian menyerahkannya ke loket PTSP kota Administrasi. Setelah itu baru IMB dapat diambil oleh pemohon.

Biaya Membuat IMB Bangunan Umum Non Rumah Tinggal (8 Lantai)
          Untuk biayanya membuat IMB Bangunan Umum Non Rumah tinggal sendiri disesuaikan dengan Perda No 1 tahun 2015 dengan berdasarkan luas bangunan x indek bangungan x harga satuan retribusi.

Lama Proses Pembuatan IMB Bangunan Umum Non Rumah Tinggal (8 Lantai)
Lama pembuatan IMB sendiri adalah 25 hari kerja, sejak dokumen teknis disetujui.  Jika sudah jadi IMB bisa langsung diambil di loket PTSP Kota Administrasi setempat.

Syarat IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal) 9 lantai lebih
Hampir sama seperti syarat-syarat membuat IMB Bangunan Umum untuk non rumah (s/d 8 lantai), untuk bangunan setinggi sembilan lantai lebih pun, harus memeuhi beberapa persyaratan di bawah ini :
  • Formulir Pendaftaran IMB
  • Fotokopi KTP dan NPWP Pemohon
  • Fotokopi Sertifikat Tanah, yang telah dilegalisir Notaris,
  • Fotokopi PBB Tahun terakhir
  • Menyertakan Ketetapan Rencana Kota (KRK)  dan Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB/ Blokplan) dari BPTSP
  • Mencantumkan fotokopi Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah  (SIPPT) dari Gubernur, apabila luas tanah daerah perencanaan 5.000 M2 atau lebih.
  • Gambar rancangan arsitektur (terdiri atas gambar situasi, denah, tampak, potongan, sumur resapan) direncanakan oleh  arsitek yang memiliki IPTB, diberi notasi GSB, GSJ dan batas tanah)
  • Rekomendasi hasil persetujuan Tim Penasehat Arsitektur Kota (TPAK), apabila luas bangunan 9 Lantai atau lebih,
  • Hasil Penyelidikan Tanah yang dibuat oleh Konsultan,
  • Persetujuan Hasil Sidang TPKB, apabila ketinggian bangunan 9 lantai atau lebih dan atau bangunan dengan basement lebih dari 1 lantai, atau bangunan dengan struktur khusus.
  • Gambar Instalasi (LAK/LAL/SDP/TDP/TUG)
  • Rekomendasi UKL/UPL dari BPLHD apabila luas bangunan 2.000 sampai dengan 10.000 M2, atau Rekomendasi AMDAL apabila luas bangunan lebih dari 10.000 M2.
  • Surat Penunjukan Pemborong dan Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari Pemilik Bangunan.
  • Surat Kuasa (jika dikuasakan).

Alur Membuat IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal) 9 Lantai atau lebih
Untuk mengurus IMB Bangunan Umum (Non Rumah Tinggal) 9 lantai ini, setiap pemohon yang berdomisili di Jakarta terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran di loket Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Kantor Provinsi DKI Jakarta.
Di sana pemohon juga diwajibkan untuk menyertakan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan, kemudian berkas-berkas yang telah masuk akan diteliti dan disidangkan oleh Tim Penasehat Arsitektur Kota (TPAK). Setelah lulus maka akan disidangkan kembali berdasarkan Pencanaan Struktur oleh Tim Penasehat Konstruksi Bangunan (TPKB) dan Perencanaan Instalasi dan M&E ke Tim Penasehat Instalasi Bangunan (TPIB).
Kemudian petugas akan menghitung besarnya retribusi/biaya IMB, setelah itu pemohon harus segera membayar biaya retribusi IMB melalui Bank DKI dan meminta tanda bukti pembayaran yang kemudian diserahkan ke loket BPTSP di kantor Provinsi DKI Jakarta, setelah itu maka berkas permohonan IMB dapat diterbitkan.
IMB yang telah diterbitkan akan diinformasikan melalui SMS atau telepon kepada pemohon dan IMB dapat diambil oleh pemohon di loket PBTSP.

Biaya Pembuatan IMB Bangunan Umum Non Rumah Tinggal (9 Lantai Lebih)
Retribusi atau biaya pembuatan IMB diatur beradasarkan beberapa aspek, perhitungannya adalah sebagai berikut, Luas Bangunan x indek x Harga Satuan Retribusi (Seperti yang diatur dalam Perda No.1 tahun 2015

Lama Waktu Pembuatan
Berdasarkan SK Gubernur No.129 tahun 2012, IMB bisa selesai dikerjakan selama 25 hari kerja, terhitung sejak dokumen teknis disetujui.